UNDANGAN GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK

18 September 2019 14:54:25 WITA

UNDANGAN GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK 21 September 2019

Kepada :

  1. Perangkat Desa Gerokgak
  2. Para Ketua Kelompok SPP
  3. Para Ketua Poktan
  4. Ketua Tim Penggerak PKK
  5. Ketua Kelompok Nelayan
  6. Kelompok Kemasyarakatan Lainnya

yang akan dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal    : Sabtu, 21 September 2019

Tempat            : Pasar Desa Gerokgak

Jam                 : 07.00 Wita

Pakaian           : Adat Madya

 

Dokumen Lampiran : UNDANGAN GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK


Komentar atas UNDANGAN GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gerokgak

tampilkan dalam peta lebih besar