PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA GEROKGAK
16 Januari 2025 11:46:48 WITA
Kamis, 16 Januari 2025
PENGUMUMAN
No. 141/04/TP3D/I/2025
Di umumkan kepada masyarakat Desa Gerokgak yang berminat menjadi Perangkat Desa (KASI PELAYANAN) diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai BAKAL CALON dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jadwal Penjaringan (Pendaftaran Bakal Calon) :
- Hari/tanggal : Jum’at - Kamis,17 s/d 23 Januari 2025.
- Waktu : Pukul 09.00 s/d 15.00 Wita.
- Tempat : Di Sekretariat Kantor Perbekel Gerokgak.
- Jadwal Penyaringan (Seleksi tertulis,seleksi kemampuan mengoprasikan komputer,seleksi wawancara dan/atau seleksi kemampuan diri lainnya sesuai dengan kebutuhan) :
- Hari/tanggal : Jum’at,31 Januari 2025.
- Waktu : Pukul 10.00 Wita s/d selesai.
- Tempat : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Buleleng.
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Perangkat Desa diangkat oleh Perbekel Gerokgak dari Warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan persaratan khusus :
- Persaratan umum :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat.
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun terhitung pada saat berakhirnya tanggal pendaftaran.
- Memenuhi kelengkapan administrasi.
- Persaratan umum :
- Persyaratan khusus :
- Mengetahui ,memahami, dan mampu melaksanakan nilai-nilai sosial budaya masyarakat desa setempat berdasarkan hak asal-usul yang dimiliki.
- Persyaratan kelengkapan administrasi BAKAL CALON PERANGKAT DESA :
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan tanda penduduk dari pejabat yang berwenang;
- Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermetrai Rp.10.000;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermetrai Rp.10.000;
- Foto copy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar, sampai dengan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Surat Pernyataan dari pejabat berwenang;
- Foto copy Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Surat Keterangan Lahir dari Perbekel
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Aparat Kesehatan yang berwenang;
- Berkelakuan Baik berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Bebas Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau pejabat berwenang;
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermetrai Rp.10.000;
- Surat Ijin tertulis dari atasannya atau pejabat yang berwenang (khusus untuk Bakal Calon Perangkat Desa yang berasal atau sudah bekerja di Instansi Pemerintah atau Swasta);
- Pas Foto berwarna,berpakaian nasional ukuran : 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;
- Surat Pernyataan bersedia untuk mengundurkan diri apabila nanti diangkat menjadi Perangkat Desa (khusus untuk Bakal yang berasal atau sudah bekerja di Instansi Swasta);
- Semua kelengkapan administrasi tersebut dibuat rangkap 4 (empat),dimasukkan kedalam amplop coklat folio tali (F4) masing-masing 1 (satu) bendel dan diajukan sendiri (tanpa mewakilkan).
CATATAN : Untuk kelengkapan persyaratan administrasi nomor : 2,3,9 dan 12,
contoh format blankonya telah disediakan dan dapat diambil di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gerokgak setiap hari kerja.
Demikian pengumumam ini dibuat untuk menjadikan maklum dan perhatian sebagaimana mestinya.
Komentar atas PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA GEROKGAK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA GEROKGAK
- PENEMPELAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PEMBANGUNAN KANTOR DESA GEROKGAK
- RAPAT BERSAMA BPD DAN PERANGKAT DESA
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN NOVEMBER 2024
- MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA T.A 2024
- MUSYAWARAH DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024