MUSRENBANGDES DESA GEROKGAK
01 September 2022 15:14:25 WITA
Kamis, 1 September 2022
Telah Di Laksanakan Musyawarah perencanaan tahunan ( MUSRENBANGDES ) Desa Gerkgak, tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP DESA TAHUN 2023 ) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DURKP TAHUN 2024 ), yang di laksanakan di Ruang rapat Aula Kantor Desa Gerokgak.
Dalam kegiatan ini turut di hadiri juga oleh bapak Camat Gerokgak, / yang mewakili,
-Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada, SP., bersama Kasi Pemerintahan I Putu Partha,
-Perbekel Desa Gerokgak I Nyoman Wijaya beserta perangkat desa,
-Ketua BPD Desa Gerokgak beserta anggota,
-Tim Verifikasi RKP desa Tahun 2023,
-Pendamping Desa Kec, Gerokgak
-Bhabinkamtibmas Desa gerokgak
-Tim RKP Desa Tahun 2023
-Ketua Lpm dan Para anggota
-Kelian Desa Adat
-Kelian Subak
-Ketua Takmir Masjid Desa Gerokgak
-Ketua Rt sewilayah desa gerokgak
-Ketua Gapoktan
-ketua Kelompok nelayan
-Kader Posyandu
-kepala TK Kridha kumara Desa Gerokgak, dan tokoh – tokoh masyarakat serta unsur lainnya yang terkait dengan Desa.
Rapat di mulai pukul 09.30 Wita
Adapun Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber Dalam Membahas kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa adalah
A. |
Materi |
|
1. Sambutan dan paparan Perbekel Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan Rencana kebijakan pembangunan; 2. Paparan Camat Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten; 3. Paparan Ketua Tim RKP Desa tentang Daftar Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023; 4. Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa dan Kawasan perdesaan Tahun Anggaran 2024 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023; 5. Memilih dan Menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2022; 6. Penandatanganan Berita Acara oleh Peserta Musrenbang Desa yang terdiri dari Perbekel,dan 1 (satu) unsur Lembaga/Toga/Toma/ 1 (satu) orang unsur Kecamatan; |
|
|
|
|
B. |
Pimpinan Musyawarah dan Narasumber |
||||
|
Pemimpin Rapat |
: |
I Nyoman Wijaya |
Dari |
Perbekel Gerokgak |
|
Notulen |
: |
I Ketut Pastika |
Dari |
Ketua Tim RKP Desa |
|
|
|
|
|
|
|
Narasumber |
: |
1.I Made Swardana,S.Pd. |
Dari |
Ketua BPD |
|
|
|
2.Dwika Yanti |
Dari |
Tim Verikasi RKP Desa |
|
|
|
3.Nyoman Merta Dana |
Dari |
Kelian Adat Gerokgak |
|
|
|
4. Ida Putu Arta Suteja,SH |
Dari |
PD.Kec.Gerokgak |
|
Unsur Peserta |
: |
1.Putu tawa |
Dari |
Kelian Subak Gerokgak |
|
|
|
2.Fatturahman |
Dari |
Ketua Takmir Masjid |
|
|
|
3.Gusti Putu Riadnyana |
Dari |
Ketua Gapoktan |
|
|
|
4.Gede Sudana |
Dari |
Ketua Kelompok Nelayan |
|
|
|
5.Putu Dayoni |
Dari |
Ketua TP PKK |
|
|
|
6.Luh Marhaeni |
Dari |
TK Krida Kumara |
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi,selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 yaitu :
1. |
Telah dipaparkan oleh Perbekel Gerokgak tentang permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan telah diterima oleh peserta rapat; |
2. |
Telah dipaparkan olah Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten;
|
3. |
Telah dipaparkan oleh Ketua Tim RKP Desa tentang Daftar Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023; |
4. |
Telah di bahas dan di Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2024 dengan bebarapa catatan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Desa tentunya di bahas Kembali dengan Badan Permusyawaratan Desa; |
5. |
Telah dipilih dan ditetapkan delegasi sebanyak 6(enam) orang sesuai terlampir; |
6. |
Telah ditandatangani Berita Acara oleh Peserta Musrenbang Desa yang terdiri dari Perbekel,dan 1 (satu) unsur Lembaga/Toga/Toma/ 1 (satu) orang unsur Kecamatan; |
Komentar atas MUSRENBANGDES DESA GEROKGAK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |