MUSYAWARAH BERSAMA BUMDES

10 Agustus 2022 14:28:21 WITA

Menindak Lanjuti Surat Keputusan Perbekel Gerokgak,

a. Nomor      : 412.31/4/I/2018   Tentang Pengangkatan Pelaksana Oprasional / Ketua Badan Usaha Milik Desa Bina Sejahtera Desa Gerokgak Masa Bakti 2018 - 2022 Tanggal : 2 Januari 2018

b. Nomor      : 412.31/32/VII/2020 Tentang Pembentukan Kepengurusan Pengawas Badan Usaha Milik Desa Bina Sejahtera Desa Gerokgak Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2020 - 2022 tanggal : 7 Agustus 2022

Rapat Musyawarah Bersama Tentang :

  1. Masa Jabatan Ketua Bumdes.
  2. Masa Jabatan Kepengurusan Pengawas Bumdes.

Yang dilaksanakan Di Ruang Rapat Aula Kantor Desa Gerokgak

Dalam Kegiatan ini Turut Di hadiri Juga Oleh Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, PLD Desa Gerokgak, Perbekel dan Perangkat Desa Gerokgak

Ketua BPD Beserta Anggota, Dan Bhabinsa Desa Gerokgak

Komentar atas MUSYAWARAH BERSAMA BUMDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gerokgak

tampilkan dalam peta lebih besar