BLT-DD TAHAP III (OKTOBER,NOVEMBER,DESEMBER) TAHUN 2020

15 Oktober 2020 02:01:33 WITA

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang penyaluran BLT-DD di Tahun 2020. maka dengan ini Pemerintah Desa Gerokgak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang Pembahasan Pelaksanaan BLT-DD Bulan Oktober Sampai dengan Desember Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Perbekel Gerokgak, yang dihadiri oleh Ketua BPD Gerokgak bersama Anggota, Perbekel Gerokgak bersama Perangkat Desa Gerokgak, Ketua LPM Desa Gerokgak, Kelian Desa Adat Gerokgak, Ketua TP PKK Desa Gerokgak, Ketua Karang Taruna Desa Gerokgak, Para Ketua Kelompok Se-Wilayah Desa Gerokgak, Ketua Satgas Gotong Royong, Kepala Paud/TK Kridha Kumara Desa Gerokgak, dan Ketua Takmir Masjid Desa Gerokgak,  Acara yang di Pandu Oleh Sekdes Gerokgak I Ketut Pastika memberikan pemaparan tentang permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas permendes PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dilanjutkan Ketua BPD Gerokgak I Made Swardana S.Pd selaku Pimpinan Rapat pada acara tsb mengatakan dalam pertemuan yang dilaksanakan ini agar peserta rapat benar-benar mencermati anggaran Dana Desa yang memungkinkan untuk kelanjutan BLT-DD bulan Oktober sampai dengan Desember. Perbekel Gerokgak Kadek Surata menyampaikan keadaan dan situasi Dana Desa dan yang belum terealisasi dan tidak prioritas akan di refocusing untuk kelanjutan BLT-DD Bulan Oktober sampai dengan Desember. Dilanjutkan Camat Gerokgak dalam acara ini diwakili Kasi Pemerintahan Kec.Gerokgak I Putu Partha mengatakan bahwa pandemi covid ini masih terus berlanjut dikarenakan Vaksin masih dalam uji klinis sehingga masih belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, maka dengan demikian apa yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri tentang prioritas penggunaan Dana Desa dalam hal ini untuk BLT-DD Tahun 2020 harus benar-benar diperhatikan, dan bisa menunda kegiatan yang tidak prioritas untuk kelanjutan BLT-DD Tahun 2020 ini.

Dan setelah melaksanakan pembahasan dan percematan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 mendapatkan hasil dan disepakati bahwa pelaksanaan BLT-DD Gelombang ke III atau untuk Bulan Oktober sampai Desember Tahun 2020 yang berjumlah Rp.300.000-, hanya bisa dilaksanakan 2 Bulan saja yakni Bulan Oktober dan November dengan jumlah Penerima manfaat (KPM) 254 KK mengikuti jumlah KPM sebelumnya.

Komentar atas BLT-DD TAHAP III (OKTOBER,NOVEMBER,DESEMBER) TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gerokgak

tampilkan dalam peta lebih besar