SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020
25 Februari 2020 09:22:53 WITA
Untuk pemutakhiran data kependudukan Desa Gerokgak pada Tahun 2020 dilaksanakan koordinasi tentang sensus penduduk online 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Perbekel Gerokgak pada tanggal 13 Februari 2020. I Ketut Pastika membuka rapat dengan memberikan sambutan kepada undangan yang hadir dan juga mengatakan tujuan dilaksanakannya koordinasi sensus penduduk ini adala upaya penting untuk mewujudkan data kependudukan Desa Gerokgak. Perbekel Gerokgak Kadek Surata dalam kesempatan ini mengatakan agar undangan yang hadir dapat menyimak pemaparan meteri yang akan diberikan dari perwakilan Dinas BPS, dan juga nantinya bisa menjadi pelopor untuk masyarakat dalam melaksanakan sensus penduduk online ini, pencatatan akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 melalui link https://sensus.bps.go.id/ dan pada masyarakat yang belum bisa mengakses link tersebut dikarenakan masalah fasilitas untuk menjangkau linknya akan dilaksanakan sosialisasi kembali, dilanjutkan oleh Ketua BPD Gerokgak Made Swardana S.Pd dalam kesempatan ini menghimbau agar masyarakat tau dan hafal dengan link sensus penduduk online tahun 2020 ini, diharapkan juga para undangan yang hadir agar menjadi pelopor dalam melaksanakan sensus kependudukan online 2020 dan juga bisa membantu Masyarakat yang belum mengerti dalam memasukkan data-data kependudukan kedalam link tsb. Nyoman Samiada selaku narasumber dari Dinas BPS mengatakan tujuan dilaksanakannya sensus penduduk online ini juga agar mempercepat pencatatan kependudukan dan juga masyarakat bisa lebih mandiri melalui sensus online, dalam pencatatan ini dipastikan data-data dari Masyarakat terjamin keamanannya. Kemudian dilanjutkan pemaparan tata cara mengakses dan juga cara input data oleh beliau.
Komentar atas SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |