MUSRENBANGDES DESA GEROKGAK

PEMDES GEROKGAK 01 September 2022 15:14:25 WITA

Kamis, 1 September 2022

 

 Telah Di Laksanakan Musyawarah perencanaan tahunan ( MUSRENBANGDES ) Desa Gerkgak, tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP DESA TAHUN 2023 ) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DURKP TAHUN 2024 ), yang di laksanakan di Ruang rapat Aula Kantor Desa Gerokgak.

 

Dalam kegiatan ini turut di hadiri juga oleh bapak Camat Gerokgak, / yang mewakili,

-Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada, SP., bersama Kasi Pemerintahan I Putu Partha,

-Perbekel Desa Gerokgak I Nyoman Wijaya beserta perangkat desa,

-Ketua BPD Desa Gerokgak beserta anggota,

-Tim Verifikasi RKP desa Tahun 2023,

-Pendamping Desa Kec, Gerokgak

-Bhabinkamtibmas Desa gerokgak

-Tim RKP Desa Tahun 2023

-Ketua Lpm dan Para anggota

-Kelian Desa Adat

-Kelian Subak

-Ketua Takmir Masjid Desa Gerokgak

-Ketua Rt sewilayah desa gerokgak

-Ketua Gapoktan

-ketua Kelompok nelayan

-Kader Posyandu

-kepala TK Kridha kumara Desa Gerokgak,  dan tokoh – tokoh masyarakat serta unsur lainnya yang terkait dengan Desa.

 

Rapat di mulai pukul 09.30 Wita

 

Adapun Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Rapat  dan Narasumber Dalam Membahas kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa adalah 

 

A.

Materi

 

1.  Sambutan dan paparan Perbekel Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan Rencana kebijakan pembangunan;

2.  Paparan Camat Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten;

3.  Paparan Ketua Tim RKP Desa tentang Daftar Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023;

4.  Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa dan Kawasan perdesaan Tahun Anggaran 2024 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023;

5.  Memilih dan Menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2022;

6.  Penandatanganan Berita Acara oleh Peserta Musrenbang Desa yang terdiri dari Perbekel,dan 1 (satu) unsur Lembaga/Toga/Toma/ 1 (satu) orang unsur Kecamatan;

 

 

 

 

 

B.

Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

 

Pemimpin Rapat 

:

I Nyoman Wijaya

Dari

Perbekel Gerokgak

 

Notulen

:

I Ketut Pastika

Dari

Ketua Tim RKP Desa

 

 

 

 

 

 

 

Narasumber

:

1.I Made Swardana,S.Pd.

Dari

Ketua BPD

 

 

 

2.Dwika Yanti

Dari

Tim Verikasi RKP Desa

 

 

 

3.Nyoman Merta Dana

Dari

Kelian Adat Gerokgak

 

 

 

4. Ida Putu Arta Suteja,SH

Dari

PD.Kec.Gerokgak

 

Unsur Peserta

:

1.Putu tawa

Dari

Kelian Subak Gerokgak

 

 

 

2.Fatturahman

Dari

Ketua Takmir Masjid

 

 

 

3.Gusti Putu Riadnyana

Dari

Ketua Gapoktan

 

 

 

4.Gede Sudana

Dari

Ketua Kelompok Nelayan

 

 

 

5.Putu Dayoni

Dari

Ketua TP PKK

 

 

 

6.Luh Marhaeni

Dari

TK Krida Kumara

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi,selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 yaitu :

 

1.

Telah dipaparkan oleh Perbekel Gerokgak tentang permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan telah diterima oleh peserta rapat;

2.

Telah dipaparkan olah Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten;

 

 

 

 

3.

Telah dipaparkan oleh Ketua Tim RKP Desa tentang Daftar Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023;

4.

Telah di bahas dan di Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2024 dengan bebarapa catatan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Desa tentunya di bahas Kembali dengan Badan Permusyawaratan Desa;

5.

Telah dipilih dan ditetapkan delegasi sebanyak 6(enam) orang sesuai terlampir;

6.

Telah ditandatangani Berita Acara oleh Peserta Musrenbang Desa yang terdiri dari Perbekel,dan 1 (satu) unsur Lembaga/Toga/Toma/ 1 (satu) orang unsur Kecamatan;

Komentar atas MUSRENBANGDES DESA GEROKGAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gerokgak

tampilkan dalam peta lebih besar